Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) yang tergabung dalam kelompok 37 dalam kegiatan PKM mengadakan seminar tentang “Cara Mendidik dan Mengasuh Anak di Era Milenial” pada Rabu (21/08/2019) di Balai Desa Curug, Bogor Jawa Barat.
Pada seminar ini, mahasiswa menghadirkan Bapak Jasra selaku Komisioner KPAI. Izzuddin Fathur Rohman selaku ketua kelompok 37 PKM ini menyampaikan turut hadir yaitu orang yang berkompeten dalam dunia perlindugan anak Indonesia Bapak Jasra selaku komisioner KPAI, kami berharap materi yang disampaikan akan memberikan pencerahan bagi permasalahan yang ada di Desa Curug ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta seminar yang merupakan para kader PKK di Desa Curug. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa keprihatinan mahasiswa melihat anak-anak yang berada di Desa Curug.
“Berawal saat kami melakukan observasi jauh dari sebelum kegiatan PKM ini dimulai, kami menemukan beberapa kebiasaan anak-anak direntan usia 7-12 tahun sudah diberikan sebuah smartphone dan bagi anak-anak usia 12-16 tahun sudah diberikan kendaraan bermotor yang dimana dalam undang-undang DLLAJ itu tentu saja melanggar aturan. Namun bagi sebagian orang tua di desa itu merupakan suatu kebanggaan apabila anak mereka direntan usia tersebut sudah menggunakan smartphone dan kendaraan bermotor” ungkap Izzuddin Fathur Rohman.

“Orang tua di desa ini memiliki rasa kebanggaan tersendiri apabila mereka mampu memberikan sang anak sebuah smartphone dan sepeda motor, akan tetapi rasa kebanggaan tersebut menurut kami kurang tepat karena pada undang-undang perlindungan anak seorang anak dapat menggunakan smartphone ketika sudah menginjak umur 13 tahun sedangkan untuk kendaraan bermotor apabila sudah berumur 17 tahun” ungkap Ibu ‘Nyai’, salah satu kader PKK di Desa Curug.
“Oleh karena itu kami mengadakan seminar edukasi tentang ‘cara mengasuh dan mendidik anak di era milenial’ dimana dalam acara tersebut di terangkan point-point penting yang disampaikan oleh Narasumber baik dampak buruk hingga dampak baiknya bila orangtua dapat menahan kemauan sang anak hingga batasan cukup umur” tutur Izzuddin.
Izzudin berharap dengan diadakannya seminar edukasi ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para orang tua di Desa Curug dalam mendidik dan mengasuh anaknya di era milenial saat ini. Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak desa yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini sehingga dapat berjalan sesuai yang di harapkan.